MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN RENCANA RKP TAHUN ANGGARAN 2026

01 Oktober 2025
admin
Dibaca 37 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN RENCANA RKP TAHUN ANGGARAN 2026

Waringinsari Timur-Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2026 adalah forum pertemuan resmi yang membahas rencana pembangunan dilaksanakan di Pekon Waringinsari Timur.

Musdes dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Adiluwih,Pendamping Desa,Pendamping Propesional Kecamatan ,Babinsa Pekon Waringinsari Timur,Sadpol PP Pekon Waringinsari Timur, Badan Hippun Pemekonan (BHP), perangkat pekon, Lembaga Kemasyarakatan Pekon (LPM, PKK, Karang Taruna), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 01 Oktober 2025 dalam rangka penyusunan program prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026, Musyawarah Desa bertempat di Balai Pekon Waringinsari Timur.

Musdes dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, di mana setiap rencana pembangunan desa wajib disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan yang sesuai dengan kebutuhan pekon.

Pelaksanaan Musdes dilakukan dengan mekanisme penyampaian usulan dari tiap dusun dan lembaga masyarakat, dilanjutkan dengan pembahasan bersama, kemudian menetapkan skala prioritas. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan sebagai Rancangan RKP Pekon Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon).