PENGESAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) PEKON WARINGINSARI TIMUR
Waringinsari Timur (19/10) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon WAringinssari Timur telah resmi disahkan pada hari Rabu 19 Oktober 2022, bertempat di Aula Pekon Waringinsari Timur. Yang di hadiri oleh Bapak Camat Adiluwih Bapak PARWANTO,S.Km.M.Ling Narsan beserta staff Kecamatan, Bapak Babinsa dan Babinkamtibmas, Aparatur Pekon, LPMP, LHP, PKK dan Tamu Undangan lainnya.
RPJM DPekon merupakan rencana pembangunan desa yang disusun untuk jangka waktu enam tahun (2022-2028), yang memuat program atau kegiatan desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Dan adapun yang tertuang dalam RPJM tersebut merupakan dasar dari program yang akan dilaksanakan setiap tahunnya, karena tidak ada pembangunan tanpa adanya perencanaan.