Pembinaan dan Evaluasi Inspektorat Tentang Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Waringinsari Timur

15 September 2025
admin
Dibaca 40 Kali
Pembinaan dan Evaluasi Inspektorat Tentang Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Pekon Waringinsari Timur

Waringinsari Timur-Inspektorat Kabupaten melakukan pembinaan dan evaluasi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Waringinsari Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran pekon berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Pendamping desa,Pendamping Kecamatan, perangkat pekon, serta Satpol PP Pekon Waringinsari Timur.

Pembinaan dan evaluasi dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025, sebagai bagian dari program rutin Inspektorat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa setiap tahun anggaran.

Acara berlangsung di Balai Pekon Waringinsari Timur, yang menjadi pusat kegiatan Pemerintahan Pekon.

Pembinaan dan evaluasi ini dilakukan untuk:

  • Memastikan penggunaan dana pekon sesuai perencanaan dan ketentuan hukum.
  • Mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
  • Memberikan pendampingan kepada pemerintah pekon dalam mengelola keuangan dengan baik.
  • Meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APB Pekon.

Proses pembinaan dan evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pemeriksaan dokumen administrasi dan bukti pengeluaran oleh tim Inspektorat.
  2. Diskusi dan konsultasi terkait kendala yang dihadapi pemerintah pekon dalam pengelolaan anggaran.
  3. Penyampaian rekomendasi dan pembinaan agar pengelolaan keuangan pekon lebih baik dan sesuai regulasi.

Informasi lebih lanjut kunjungi tiktok Pemerintahan Pekon Waringinsari Timur

@pekonwartim