MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PENGGUNAAN DANA DESA

Waringinsaritimur-pringsewu.desa.id- Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Desa Selasa(08/10/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Adiluwih yang bertujuan untuk memastikan penggunaan dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB di Aula Kecamatan Adiluwih dengan dihadiri oleh dari Tim Monev Kabupaten Pringsewu dan perangkat desa. Kepala Dinas PMD Bapak Iskandar Muda membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2024 adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa pada tahun tersebut. Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia untuk pembangunan dan pengembangan desa.
Tim Monev Kabupetan menyampaikan Melalui proses Monev DD, diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Agar Pekon Waringinsari Timur naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa Puding” tambahnya.
“Pekon Warimginsari Timur berkomitmen untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima memberikan manfaat nyata.” Ujar kepala Desa yayan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Puding semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin