MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERSI DESA MERAH PUTIH

Menindak lanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia nomer 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,maka dengan ini seluruh kepala desa untuk segera membentuk koperasi desa merah putih di wilayah masing-masing
Tujuan pembentukan koperasi desa merah putih
1.Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum.
2.Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat pekon.
3.Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan.
4.Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal.
Pembentukan kepengurusan koperasi desa merah putih
Pembentukan koperasi desa merah putih di selenggarakan pada hari Senin 12 Mei 2025 di balai pekon Waringinsari Timur ,dihadiri Camat Adiluwih bapak PARWANTO.S.Km.M.ling ,Pendamping Profesional Kecamatan,Babinsa,Bhabinkamtibmas,satpol PP Kecamatan Adiluwih,Kepala Pekon Waringinsari Timur Ibu Eni Nurhayati ,Ketua BHP,Perangkat Pekon,RT,LPM,PKK,Karang Taruna dan perwakilan Mayarakat Pekon Waringinsari Timur.
STRUKTUR PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH WARINGINSARI TIMUR KECAMATAN ADILUWIH
Periode 2025 s/d 2030
SUSUNAN PENGURUS
Ketua : AHMAD SYAFI’UL ANAM
Wakil Ketua Bidang Usaha : LILI ULFAH
Wakil Ketua Bidang Anggota : MARKAMAH
Sekretaris : SEPTIAN BUDI KURNIAWAN
Bendahara : HENDRI SUSDIAN
SUSUNAN PENGAWAS
Ketua : ENI NURHAYATI
Anggota : CAHYADI TRIAN PRANOTO
Anggota : MAULIDIAWATI
Kepala Pekon Waringinsari Timur Ibu Eni Nurhayati menyampaikan “dengan persetujuan semua yang hadir di musyawarah ini sudah terbentuknya pengurus koprasi desa merah purih Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih Semoga Pengurus yang sudah di buat ini masyarakat pekon Waringinsari Timur bisa terdorong Pembangunan usaha Mikro dan kecil di wilayah pekon dan tentu saja menjadi wadah pemasaran hasil pertanian dan produk lokal”

.webp)
.webp)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin