PEREKAMAN E KTP OLEH DISDUK CAPIL PRINGSEWU
.jpeg)
Waringinsaritimur-pringsewu.desa.id- Dinas pendudukan dan catatan sipil (Disduk Capil) melakukan perekaman E KTP di Pekon Waringinsari Timur, Jum’at (08/07/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Disduk Capil Pringsewu, Kepala Pekon Waringinsari Timur Ibu Eni Nurhayati serta Perangakat Pekon, perekaman E KTP dilakukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, pada perekaman tersebut terdapat sekitar 50 orang melalukan perekaman.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain. Jenis dokumen pelayanan administrasi kependudukan meliputi Kartu Keluarga, KTP-EL, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya.
Sebagai warga negara tentu wajib baginya untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali, tujuannya agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
"Terimakasih banyak kami sampaikan kepada Bapak/Ibu dari Disduk Capil yang telah berkenan hadir dan mensukseskan kegiatan jemput bola ini." Tutur Ibu Eni Nurhayati Kepala Pekon Waringinsari Timur.
"Kita juga tengah menyasar warga Pekon Waringinsari Timur yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, agar dapat dilakukan dengan kegiatan yang sama yaitu jemput bola langsung ke rumah warga.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga Pekon Waringinsari Timur dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka. Sejatinya hal ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaku pemberi pelayanan kepada masyarakat

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin