RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH WARINGINSARI TIMUR

31 Maret 2026
admin
Dibaca 23 Kali
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH WARINGINSARI TIMUR

Waringinsaritimur-Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Waringinsari Timur merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai forum pertanggung jawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi. Dalam kegiatan ini dibahas laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, serta rencana kerja koperasi ke depan.

Kegiatan RAT ini dihadiri oleh pengurus dan pengawas koperasi, seluruh anggota Koperasi Desa Merah Putih Waringinsari Timur, serta turut mengundang perwakilan pemerintah pekon, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatan koperasi selama Tahun Buku 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

RAT dilaksanakan sebagai kewajiban organisasi koperasi sesuai dengan prinsip koperasi, yaitu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota. Selain itu, RAT menjadi sarana evaluasi kinerja pengurus serta penetapan kebijakan dan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan

Kegiatan RAT berlangsung secara musyawarah dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan dan pengesahan laporan, serta diskusi antara anggota dan pengurus. Dalam rapat ini juga dilakukan penetapan rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya, serta penyampaian saran dan masukan dari anggota guna kemajuan koperasi.